PURBALINGGA INFO- Bertempat di ruang podcast, Senin (24/07/2023) Dinkominfo Purbalingga menerima Pendampingan Indeks Keamanan Informasi ( KAMI ) dari Diskominfo Prov Jateng. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut peningkatan IKU (Indeks Kinerja Utama) Dinkominfo Purbalingga serta kunjungan balasan Dinkominfo Purbalingga ke Provinsi pada 9 Juni 2023.

Indeks Keamanan Informasi (KAMI) merupakan aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk melakukan asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (Kelengkapan dan Kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC 27001. Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah pertanyaan di beberapa area berikut: Kategori Sistem Elektronik yang digunakan, Tata Kelola Keamanan Informasi, Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi, Kerangka Kerja Keamanan Informasi, Pengelolaan Aset Informasi, Teknologi dan Keamanan Informasi, Suplemen (Tambahan pengukuran dilakukan untuk aspek Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan (Cloud Service) dan Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti menyambut baik pendampingan dari Diskominfo Prov. Jateng. Beliau berharap pendampingan ini bisa meningkatkan Indeks KAMI Dinkominfo Purbalingga pada angka setidaknya kriteria cukup baik, dimana kategori penilaian indeks KAMI ada pada rentang nilai 0-174 untuk kriteria tidak layak, 175-312 untuk kriteria pemenuhan kerangka kerja dasar, 313-535 untuk kriteria cukup baik, dan 536-645 untuk kriteria baik.

Perlu diketahui penilaian mandiri Indeks KAMI pada periode sebelumnya Dinkominfo Purbalingga memperoleh nilai 161. Kemudian, periode sekarang penilaian mandiri Indeks KAMI memperoleh nilai 356, kedua nilai tersebut diperoleh belum dengan pendampingan Provinsi dan BSSN.

“Kami berharap dengan pendampingan dari Diskominfo Provinsi dapat meningkatkan Indeks KAMI yang menjadi salah satu IKU (Indeks Kinerja Utama) Dinkominfo Purbalingga. Minimal masuk dalam kategori cukup baik”ucapnya.

Beliau juga berharap Bimtek pengisian Indeks KAMI bisa terus terkoordinasi dengan baik, agar bisa melanjutkan ke proses Assesment mandiri, Desktop Assesment atau Onsite Assesment dari Assesor BSSN sehingga bisa mendapatkan Sertifikat Indeks KAMI hingga kedepannya bisa sesuai dengan SNI ISO / IEC 27001:2013 (SMKI/Sistem Manajemen Keamanan Informasi) .

Selaras dengan hal tersebut, Kepala Bidang ITIK SP (Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian) , Sapto Suhardiyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan indeks KAMI.
“Kami melakukan beberapa usaha pada tahun 2023 untuk meningkatkan Indeks Keamanan Informasi melalui Koordinasi ke Diskominfo Prov Jateng, Penyusunan SOP dan Kebijakan Pendukung, Kolaborasi dengan Bidang Informatika serta kegiatan penunjang persandian seperti ITSA, CSIRT, TTE.”

Sementara itu, Widi Nugroho, S.Kom,M.Kom Sub Koor Tata Kelola Persandian dari Diskominfo Prov. Jateng mengatakan bahwa perlu adanya pengerucutan ruang lingkup penilaian indeks KAMI agar penilaiannya bisa berjalan maksimal.

“Ruang lingkup indeks KAMI perlu dikerucutkan di lingkungan Dinkominfo Purbalingga saja karena semua aplikasi Kabupaten Purbalingga ada di sini. Jangan digabung dengan lingkup OPD lain yang belum siap, agar penilaian indeks KAMI bisa maksimal”pungkasnya.