PURBALINGGA – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga Drs Agus Winarno MSi resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Purbalingga, Senin (16/8) di Ruang Kerja Bupati Purbalingga. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Purbalingga No 821.2/055/2021 Tentang Pengangkatan PNS sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Purbalingga.

“Kemarin, kenapa masih Plh karena surat pengajuan Pj masih berproses ke Gubernur Jawa Tengah. Kemudian tanggal 12 Agustus, surat persetujuan dari Gubernur sudah ditandatangani, dan mekanisme yang ada memang untuk Pj Sekda ini perlu dilakukan pelantikan dan sumpah,” kata Bupati.

Menurut  Bupati, pengisian Pj Sekda ini perlu dilakukan, mengingat Sekda sebelumnya, yakni Wahyu Kontardi SH telah purna tugas per 1 Agustus 2021 lalu. Kepada Pj Sekda terlantik, Bupati mengingatkan bahwa saat ini sudah setengah tahun anggaran lebih, dengan kekosongan Sekda sudah tentu roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus tetap berjalan.

“Oleh karenanya saya titip kepada Pak Agus, mengingat kita ini akan melakukan agenda-agenda strategis, salah satunya penetapan APBD Perubahan dan juga pembahasan APBD 2022, maka sebelum ditunjuk dan dilantik Sekda definitif saya berharap Pak Agus untuk menjalankan tugas sebagai Pj Sekda  dengan baik,” tutur Bupati.

Seperti yang diketahui, Drs Agus Winarno MSi yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, kini merangkap jabatannya sebagai Pj Sekda. SK Bupati terkait pelantikan Pj Sekda ini berlaku mulai tanggal 16 Agustus 2021 sampai dengan diangkatnya Sekda definitif atau diangkat Pj Sekda lainnya.(Gn/Humas)