PURBALINGGA – Sekitar 2 pekan lagi kaum muslimin akan melaksanakan hari raya Idul Adha tahun 1446 Hijriyah atau 2025. Perayaan hari raya Idul Adha tersebut diperingati dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban sebagai salah satu bentuk pemenuhan gizi masyarakat dan ketersediaan bahan makanan berupa daging.
Guna memastikan hewan qurban yang sehat dan berkualitas khususnya terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Dinas Pertanian (Dinpertan) telah melakukan tindak pencegahan sejak bulan Januari 2025 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Pertanian Dinpertan Purbalingga, drh. Edy Setyanta.
“Vaksinasi PMK terhadap ternak sejumlah 6.500 dosis sejak Januari 2025,” ujarnya saat dihubungi melalui WA, Rabu (21/5/2025).

Sejumlah petugas dari Dinpertan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak sapi dan kambing
Selain vaksinasi, drh. Edy menambahkan Pemkab Purbalingga juga memberikan desinfectan untuk biosekuritas, pemberian obat cacing dan vitamin serta pengobatan penyakit lain yang ditemukan oleh UPTD Puskeswan. Petugas dari Dinpertan Purbalingga juga melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi peternakan warga seperti di Kecamatan Kemangkon, Pengadegan, Kutasari, Mrebet, Kertanegara, Karangreja, dan lainnya.
Selain itu, diungkapkan drh. Edy Pemkab Purbalingga juga terus berusaha memperketat lalu lintas distribusi hewan ternak khususnya yang berasal dari luar Kabupaten Purbalingga. “Memperketat lalu lintas ternak yang keluar dan masuk wilayah Kabupaten Purbalingga dengan menerapkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) sehingga ternak dipastikan sehat,” pungkasnya. (FH/kominfo)