PURBALINGGA INFO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Untuk mendukung kelancaran pendataan, masyarakat diimbau mengenali identitas resmi petugas yang akan melakukan kunjungan dari rumah ke rumah.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan, mengatakan setiap petugas SE2026 akan dibekali identitas resmi untuk memudahkan masyarakat mengenali dan memverifikasi petugas yang bertugas di lapangan
“Petugas resmi akan menggunakan rompi warna hitam dengan logo BPS dan tulisan Petugas Sensus Ekonomi 2026. Selain itu, petugas juga dilengkapi nametag yang memuat identitas diri beserta QR Code yang dapat dipindai untuk memverifikasi identitas petugas, serta surat tugas dengan tanda tangan basah Kepala BPS Kabupaten Purbalingga,” jelasnya saat kegiatan pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026, Rabu (10/6/26).

Menurut Slamet, QR Code pada kartu identitas dapat dipindai masyarakat untuk memastikan identitas dan wilayah tugas petugas sensus. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan.
Selain menyiapkan identitas resmi bagi petugas, BPS Kabupaten Purbalingga juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, perangkat wilayah hingga tingkat RT, serta aparat kepolisian guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus di lapangan.

Slamet menegaskan bahwa data yang diberikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya. Pengumpulan data dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“Data yang dikumpulkan petugas akan langsung masuk ke sistem BPS setelah dikirim melalui aplikasi. Data tersebut tersimpan pada server pusat sehingga keamanan dan kerahasiaannya lebih terjamin,” ujarnya.

Ia menjelaskan, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya agar data yang dihasilkan akurat serta dapat menggambarkan kondisi ekonomi daerah secara utuh.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah akan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari usaha mikro hingga usaha besar, baik yang beroperasi secara daring maupun luring. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan dan program pemberdayaan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
BPS Kabupaten Purbalingga berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang akurat dan sesuai kondisi sebenarnya demi mendukung tersedianya data yang berkualitas untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(dhs/Kominfo)






