PURBALINGGA INFO – Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memimpin upacara peringatan Hari Kartini 2026 di Pendopo Dipokusumo, Selasa (21/4/26). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam amanatnya, Bupati Fahmi membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul Choiri Fauzi, yang menegaskan bahwa semangat Raden Ajeng Kartini tetap relevan, terutama dalam membuka akses setara bagi perempuan di bidang pendidikan dan pembangunan.
“Pendidikan merupakan jalan pembebasan bagi perempuan, karena tanpa akses terhadap pendidikan, yang sesungguhnya terhambat adalah masa depan bangsa,” katanya.

Ia menyampaikan, meski capaian pembangunan gender menunjukkan tren positif, namun kesenjangan masih terjadi. Indeks Pembangunan Gender (IPG) tahun 2024 tercatat 91,85, sementara Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,421.
“Kondisi ini menunjukkan perempuan masih menghadapi keterbatasan dalam akses ekonomi, pendidikan, dan kesehatan, serta partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.

Bupati Fahmi menegaskan pemerintah terus memperkuat pemberdayaan perempuan melalui berbagai kebijakan. Ia menyebut, peran perempuan menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia, sehingga upaya tersebut harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Perempuan, lanjutnya, perlu mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam berbagai sektor, sekaligus didorong menjadi subjek pembangunan yang mampu menentukan arah masa depan.
“Ketika perempuan berdaya, maka keluarga menjadi kuat, masyarakat menjadi tangguh, dan pembangunan menjadi lebih adil,” katanya.

Momentum Hari Kartini juga diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi penguat komitmen bersama dalam menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif gender, baik di ruang publik maupun dalam kehidupan keluarga.
Ia mengajak seluruh pihak untuk memastikan perempuan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, akses pendidikan tanpa hambatan, serta ruang yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Dengan penguatan peran tersebut, pemberdayaan perempuan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih adil dan berkelanjutan. (dhs/Kominfo)




