PURBALINGGA INFO – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penguatan literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Purbalingga, Kamis (30/7/2026), di Aula Uswatun Khasanah. Kolaborasi ini menjadi langkah bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi digital ASN agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara optimal dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada kesempatan yang sama, Dinkominfo juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kankemenag Purbalingga atas komitmennya dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, mengatakan perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar teknologi benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Transformasi digital bukan hanya sekadar menghadirkan teknologi, tetapi juga membangun budaya kerja yang adaptif, cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Literasi digital menjadi kompetensi yang sangat penting bagi setiap ASN agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Menurut Budi, ASN yang memiliki literasi digital yang baik akan menjadi garda terdepan dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional sekaligus mampu menangkal penyebaran hoaks, disinformasi, maupun penyalahgunaan teknologi digital. Ia berharap kerja sama tersebut menghasilkan berbagai program yang dapat meningkatkan kompetensi digital ASN serta memperkuat pelayanan publik yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Budi menambahkan, digitalisasi akan memberikan manfaat yang optimal apabila dijalankan oleh sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan beretika. Menurutnya, penguatan literasi digital tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Zahid Khasani, mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Kementerian Agama di tengah masyarakat melalui pelayanan yang semakin terbuka, adaptif, dan bermanfaat.
“Kehadiran Kementerian Agama tidak hanya di tataran dokumentasi, tetapi bagaimana benar-benar memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Purbalingga,” ujarnya.

Ia menilai penghargaan dari Dinkominfo merupakan amanah sekaligus tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi. Menurutnya, capaian tersebut lahir dari komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang selaras hingga akhirnya mengantarkan Kankemenag Purbalingga menuju target Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2027.
Melalui kerja sama ini, Kankemenag Purbalingga akan mengembangkan penguatan literasi digital hingga ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan pengawas madrasah dengan dukungan Dinkominfo. Penguatan kapasitas ASN tersebut diharapkan menghadirkan layanan keagamaan yang semakin cepat, transparan, mudah diakses, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. (dhs/Kominfo)





