Purbalingga_ Bupati Purbalingga melakukan kegiatan peletakan batu pertama tanda dimulainya Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI di empat desa, dua kecamatan, Senin (16/9). Ke empat desa tersebut adalah Nangkod dan Pandansari Kecamatan Kejobong dan desa Kedunglegok dan Majatengah Kecamatan Kemangkon.

Dijelaskan Bupati Tiwi, setahap demi setahap jumlah rumah tidak layak huni mulai berkurang. awalnya jumlah rumah tidak layak huni di kabupaten Purbalingga mencapai 27 ribu. Mulai tahun 2016 sampai dengan tahun 2019, kegiatan program RTLH disengkuyung oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintahan desa melalui Dana Desa (DD), termasuk pihak swasta melalui program Coorporate  Social Responsibility (CSR).

Sehingga di tahun 2019 ini sudah ada 11.800 rumah yang direhab dari jumlah rumah yang menunggu untuk direhab sebanyak 27 ribu rumah. Secara berkesinambungan Bupati Tiwi yakin rumah-rumah ini akan segera direhab sehingga ke depan sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.

“Bahkan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, di tahun 2019 ini memberikan bantuan senilai Rp. 750 juta untuk merehab rumah tidak layak huni sebanyak 50 rumah. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan senilai Rp. 15 juta. Di Desa Nangkod mendapatkan bantuan RTLH Kemensos untuk 10 rumah, kemudian dari Dana Desa 5 unit RTLH, APBD Provinsi Jawa Tengah 3 unit rumah, APBD Kabupaten 5 rumah. Sehingga totalnya ada 23 rumah yang direhab di desa Nangkod, “ jelas Bupati Tiwi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tiwi berkesempatan memberikan bantuan secara simbolis kepada para penerima RTLH.  Sebanyak 10 penerima RTLH bantuan Kemensos @Rp. 15 juta diwakili Ali Sumarjo, 3 unit RTLH Bantuna APBD Provinsi Jawa Tengah @Rp. 10 juta diwakili bapak Kamsuri, 5 unit RTLH APBD Kabupaten Purbalingga @Rp. 12 juta diwakili Sumiarto Kirun, 5 unit RTLH Dana Desa @Rp. 10 juta diwakili Dadik Purnomo.

Kepada kepala desa setempat, Bupati Tiwi berpesan bahwa program RTLH ini sifatnya hanya stimulan artinya membantu, sisanya dibutuhkan sengkuyung masyarakat. Oleh karena itu, kepada kepala desa diminta agar menggerakan warganya untuk turut sengkuyung membantu rehap rumah. Selepas dari desa Nangkod, bupati beserta rombongan mengunjungi desa Pandansari Kecamatan Kejobong dan desa Kedunglegok serta Majatengah untuk kegiatan yang sama.

Di Desa Kedunglegok, disamping memberikan bantuan RTLH dan melakukan peletakan batu pertama RTLH bantuan Kemensos, juga menyerahkan bantuan kursi roda dari Baznas kepada Rohimin warga desa setempat yang lumpuh dan tidak mampu berjalan.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga Raditya Widayaka AP mengatakan, bersamaan pemberian bantuan RTLH dari Kemensos, pihaknya juga memberikan bantuan bagi Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB).

Untuk Porgram RTLH Kemensos, Kabupaten Purbalingga mendapatkan dana pusat sebesar Rp. 750 juta. Dana ini diperuntukan bagi 50 rumah penerima, sehingga masing-masing mendapatkan bantuan RTLH sebesar Rp. 15 juta. Ke 50 rumah RTLH Kemensos ini dibagi ke empat desa di dua wilayah kecamatan.  Yakni desa Nangkod Kejobong 10 rumah, desa Pandansari Kejobong 20 rumah, desa Kedunglegok Kemangkon 10 rumat dan desa Majatengah 10 rumah. (u_humpro)