PURBALINGGA INFO – Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada 10 Desember 2026. Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif memastikan dirinya dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak memihak calon mana pun serta meminta seluruh aparatur menjaga netralitas selama proses pemilihan.
“Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami terhadap Pilkades 2026 ini netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa. Saya tidak memihak atau cawe-cawe dalam Pilkades di desa mana pun,” kata Fahmi saat Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, Kamis (3/9/2026).

Fahmi juga meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengklaim atau menyampaikan bahwa Bupati Purbalingga telah mendukung calon kepala desa tertentu. Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh memihak agar masyarakat dapat menentukan pilihan secara bebas.
Netralitas, kata dia, juga harus dijaga oleh ASN, TNI, Polri, perangkat desa, BPD, dan panitia pemilihan. Seluruh pihak yang terlibat diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dan tidak melakukan intervensi terhadap pilihan masyarakat.

Pilkades Serentak 2026 dilaksanakan di 184 desa yang tersebar di seluruh 18 kecamatan untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir serentak pada 13 Maret 2027. Fahmi menjelaskan, pelaksanaan Pilkades terbagi dalam empat tahapan.
“Tahapan Pilkades ini ada empat. Yang pertama tahapan persiapan 14 September 2026 sampai dengan 13 November. Yang kedua tahap pencalonan yaitu 30 September 2026 sampai dengan 10 Desember 2026. Yang ketiga tahapan pemungutan suara pada 10 Desember 2026. Yang keempat tahapan penetapan yaitu pada 10 Desember sampai dengan 17 Maret 2027,” jelasnya.

Pada tahap persiapan, sejumlah kegiatan yang dilakukan antara lain pemberitahuan BPD kepada kepala desa mengenai berakhirnya masa jabatan, pembentukan panitia Pilkades tingkat kabupaten dan desa, serta penyusunan rencana anggaran. Tahap pencalonan meliputi pengumuman dan pendaftaran bakal calon, penetapan calon dan pengundian nomor urut, penetapan daftar pemilih, kampanye, hingga masa tenang.
Selanjutnya, pemungutan dan penghitungan suara dijadwalkan pada Kamis, 10 Desember 2026. Setelah itu, tahapan penetapan berlangsung hingga 17 Maret 2027, meliputi penyampaian hasil pemilihan, pengesahan pengangkatan kepala desa terpilih, serta pelantikan yang direncanakan pada 17 Maret 2027.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkades, Pemkab Purbalingga mengalokasikan anggaran sekitar Rp7,8 miliar melalui APBD 2026 untuk bantuan khusus desa, pengamanan, sosialisasi di kecamatan, dan operasional perangkat daerah penyelenggara. Pemkab juga telah melakukan kesepakatan bersama Forkopimda untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan masyarakat selama tahapan Pilkades.
Fahmi meminta seluruh pihak mencegah politik uang dan politik identitas. Kepala desa dan BPD juga diminta menjadi penyejuk di tengah masyarakat serta mencegah perbedaan pilihan berkembang menjadi polarisasi dan gesekan antarpendukung calon.
“Yang paling penting dari Pilkades ini adalah bagaimana masyarakat baik saat Pilkades dan juga setelah pemilihan kepala desa tidak terjadi perpecahan, tidak terjadi permusuhan antara masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Menurut Fahmi, kerukunan masyarakat menjadi modal penting agar pembangunan desa tetap berjalan. Ia berharap Pilkades Serentak 2026 berlangsung lancar, aman, dan damai serta menghasilkan kepala desa yang amanah, berintegritas, kreatif, dan siap bekerja keras memajukan desanya.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani dan diikuti sekitar 530 peserta, terdiri atas Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD, camat beserta unsur Forkopimcam, Paguyuban Kepala Desa, Paguyuban Perangkat Desa, Asosiasi BPD, serta 184 kepala desa dan ketua BPD dari desa yang akan melaksanakan Pilkades. Kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Pemkab Purbalingga.(dhs/Kominfo)






