PURBALINGGA INFO – Kecamatan Kutasari mulai menerapkan aplikasi Srikandi hingga tingkat desa melalui inovasi SRI RAMA (Srikandi Transformasi Digital Administrasi Tata Usaha Desa). Langkah ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi administrasi desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Camat Kutasari Tri Wahyu Dini Susanti mengatakan, inovasi tersebut dikembangkan untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan kearsipan desa melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi dengan kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

“Dengan penerapan Srikandi hingga tingkat desa melalui inovasi SRI RAMA, proses surat-menyurat, disposisi, pengarsipan, dan pengiriman dokumen dapat dilakukan secara digital serta terintegrasi dengan kecamatan maupun kabupaten,” ujarnya saat Launching dan Sosialisasi Inovasi SRI RAMA di Aula Kecamatan Kutasari, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, inovasi tersebut dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan tertib administrasi desa. Berdasarkan laporan kinerja Kecamatan Kutasari tahun 2026, cakupan desa yang telah melaksanakan tertib administrasi baru mencapai 79 persen. Melalui SRI RAMA, pemerintah desa diharapkan mampu mengelola administrasi secara lebih efektif, terdokumentasi dengan baik, dan mudah ditelusuri saat dibutuhkan.

Selain mendukung pengelolaan administrasi dan kearsipan desa, penerapan Srikandi juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta meminimalkan potensi maladministrasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) hingga tingkat desa.

Dini menambahkan, manfaat inovasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintah desa, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan. Salah satu layanan yang mulai memanfaatkan sistem tersebut adalah pengajuan dispensasi nikah.

“Untuk pelayanan dispensasi nikah, masyarakat cukup datang ke pemerintah desa. Berkas akan diverifikasi oleh desa dan diajukan ke kecamatan melalui aplikasi Srikandi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan karena proses pengajuannya dapat dilakukan dari desa. Dengan sistem ini layanan menjadi lebih cepat dan lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Purbalingga, Suroto, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan layanan yang mudah, cepat, dan efisien sehingga transformasi digital harus terus didorong hingga level pemerintahan desa.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat menyambut baik inovasi ini. Melalui Srikandi yang diperluas melalui SRI RAMA, harapannya tata kelola administrasi desa menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai penerapan sistem digital akan menjadi solusi atas berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi pemerintah desa, termasuk pengelolaan dan pencarian arsip yang sering membutuhkan waktu lama. Karena itu, Suroto berharap seluruh desa di Kecamatan Kutasari dapat mengimplementasikan SRI RAMA secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Kalau ini berhasil diterapkan dengan baik di seluruh desa di Kecamatan Kutasari, harapannya dapat diterapkan secara bertahap di kecamatan lain di Kabupaten Purbalingga,” katanya. (dhs/Kominfo)