PURBALINGGA INFO – Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus memperkuat akuntabilitas kinerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Targetnya, capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada 2026 meningkat ke predikat “BB” atau sangat baik.

Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga Siswanto menegaskan, SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan hasil nyata.

“SAKIP adalah alat pengukuran sekaligus kontrol untuk perbaikan kinerja dan akuntabilitas organisasi,” ujarnya saat Workshop Penyusunan dan Evaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2026 di Auditorium Lantai 3 Politeknik Madyatika, Selasa (28/4/26), yang menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.

Ia menjelaskan, capaian SAKIP Kabupaten Purbalingga menunjukkan tren positif. Pada 2024, nilai yang diraih sebesar 68,10 dengan predikat “B” atau baik, kemudian meningkat menjadi 68,29 pada 2025 dengan predikat yang sama. Predikat “B” menunjukkan sistem akuntabilitas kinerja sudah berjalan dan mulai berorientasi hasil, meski belum sepenuhnya konsisten dan dampaknya belum merata.

Peningkatan menuju predikat “BB” dinilai penting karena mencerminkan akuntabilitas yang lebih kuat dan terintegrasi. Pada level ini, perencanaan hingga evaluasi benar-benar berbasis hasil, serta setiap program memiliki keterkaitan jelas dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Purbalingga melakukan berbagai langkah strategis, salah satunya pengembangan aplikasi e-SAKIP yang saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Aplikasi ini diharapkan memperkuat integrasi data dan memudahkan pemantauan kinerja sebelum evaluasi oleh Kementerian PANRB.

Selain itu, perbaikan difokuskan pada setiap komponen penilaian, serta penguatan peran tim SAKIP Kabupaten dalam mendampingi perangkat daerah. Siswanto juga mengajak seluruh pihak menjaga sinergi antara tim SAKIP, perangkat daerah, dan evaluator agar proses perbaikan berjalan optimal.

“Kami berharap pendampingan dari Kemenpan RB terus dilakukan, sehingga upaya perbaikan SAKIP di Purbalingga dapat berjalan terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga Ato Susanto menambahkan, workshop ini bertujuan menyamakan pemahaman antara tim SAKIP kabupaten, perangkat daerah, dan tim evaluator dari Kemenpan RB.

“Secara dokumen, kita sudah cukup baik, mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran, hingga evaluasi internal. Namun yang menjadi catatan adalah komitmen pimpinan, khususnya dalam memahami dan menguasai materi saat pemaparan,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan kapasitas tidak hanya pada tim teknis, tetapi juga menyasar pimpinan perangkat daerah agar implementasi SAKIP berjalan optimal.

Melalui upaya tersebut, Pemkab Purbalingga optimistis peningkatan akuntabilitas kinerja tidak hanya berdampak pada nilai evaluasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (dhs/Kominfo)